INFORMASI, BERBAGI, dan NIAGA

Subsidi Dicabut, Tarif Listrik 450 VA dan 900 VA Naik 225 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2016

Sebanyak 23 juta pelanggan PT PLN (Persero) golongan rumah tangga 450 volt Ampere (VA) dan 900 VA, mulai 1 Januari 2016 tidak lagi mendapatkan subsidi listrik.

Artinya, para pelanggan PLN tersebut, tahun depan tarif listriknya naik berkisar rata-rata Rp747 untuk pelanggan 900 VA, dan Rp937/kWh untuk pelanggan golongan 450 VA atau masing-masing mengalami kenaikan 225% dan 123%.

Berdasarkan data PLN, yang dikutip detikFinance, Jumat (23/10/2015), saat ini tarif listrik untuk golongan 450 VA yaitu Rp415/kWh naik jadi Rp1.352/kWh, sedangkan tarif listrik 900 VA Rp605/kWh naik jadi Rp1.352/kWh.

Pemerintah meminta, 23 juta pelanggan yang tak akan menikmati subsidi listrik itu, agar daya listrik di rumahnya dinaikkan minimal ke golongan R-1 1.300 VA, karena tarif listrik kedua golongan ini sudah tidak disubsidi, sehingga sama dengan golongan 1.300 VA yang sebesar Rp1.352/kWh..

Pemerintah melalui Menteri ESDM, meminta perpindahan daya tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Seperti diketahui, pelanggan rumah tangga PLN yang menikmati subsidi listrik saat ini sebanyak 48 juta pelanggan yaitu golongan 450 VA dan 900 VA. Padahal data keluarga miskin di Indonesia hanya sekitar 24-25 juta pelanggan. Artinya sisanya sekitar 23 juta pelanggan PLN ini tidak berhak menikmati subsidi listrik, karena merupakan rakyat mampu, namun mereka menggunakan daya 450 VA dan 900 VA.

Proses pemisahan 23 juta pelanggan ini akan dilakukan PLN dalam 2 bulan ke depan. Namun pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang jumlah 24-25 juta yang masuk kategori miskin masih bisa menikmati subsidi listrik dengan tarif Rp415-605/kWh.


sumber  : detik.com
               http://www.goriau.com/nasional/subsidi-dicabut-tarif-listrik-450-va-dan-900-va-naik-225-persen-berlaku-mulai-1-januari-2016.html
Tag : PPOB
0 Comments for "Subsidi Dicabut, Tarif Listrik 450 VA dan 900 VA Naik 225 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2016"

Back To Top